BANKUM GERADIN Pandeglang Dorong Penguatan POSBANKUM Dukung Asta Cita 7
![]() |
| BANKUM GERADIN Pandeglang dukung Asta Cita 7 lewat penguatan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Pandeglang. |
PANDEGLANG | FOKUSTV.COM - Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang memperkuat perannya dalam mendukung program Asta Cita 7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui pembentukan dan penyuluhan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang, Advokat Dede Kurniawan, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat dengan langkah konkret di lapangan.
“Kami tidak hanya menunggu anggaran dari Kementerian Hukum dan HAM, tapi bergerak nyata memberikan penyuluhan hukum agar masyarakat memahami hak-haknya,” ujar Dede Kurniawan, Sabtu (6/11/2025).
Penyuluhan Hukum di Kecamatan Majasari
Pada 30 Oktober 2025, BANKUM GERADIN Pandeglang berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Serang menggelar penyuluhan hukum di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari. Kegiatan bertema penguatan pemahaman tentang bantuan hukum itu diikuti perangkat kelurahan dan masyarakat.
Kegiatan serupa dilanjutkan di Kelurahan Karaton pada 5 November dan Kelurahan Sukaratu pada 6 November 2025. Pada pekan berikutnya, penyuluhan dijadwalkan digelar di Kelurahan Cilaja dan Pagerbatu dengan materi yang sama.
Penyuluhan tersebut mendapat sambutan positif dari para lurah se-Kecamatan Majasari. Mereka menilai kehadiran POSBANKUM sangat membantu masyarakat dalam mengakses keadilan, meski kelurahan tidak memiliki otonomi anggaran seperti desa.
Perlu Penguatan Pemahaman dan Tindak Lanjut
Menurut Dede, kegiatan penyuluhan hukum menjadi sarana penting untuk menampung beragam kendala yang dihadapi masyarakat dan perangkat kelurahan terkait akses terhadap layanan hukum.
“Kami menemukan banyak fakta di lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Hukum dan HAM agar fungsi POSBANKUM bisa berjalan optimal,” katanya.
BANKUM GERADIN menegaskan bahwa keberadaan POSBANKUM tidak boleh berhenti pada formalitas, tetapi harus benar-benar berfungsi membantu masyarakat memperoleh keadilan.
“Kementerian Hukum harus memperkuat pemahaman perangkat yang tergabung dalam POSBANKUM agar konsep negara hukum demokratis bisa diwujudkan,” tutur Dede.
Program pembentukan POSBANKUM di seluruh desa dan kelurahan Pandeglang diklaim telah mencapai 100 persen, dengan dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten.
Status terkini: Kegiatan penyuluhan hukum akan berlanjut ke beberapa kelurahan lain di Kecamatan Majasari dalam pekan mendatang.
