Fraksi PKS, NasDem, PKB Dukung Revisi Perda Sampah
KABUPATEN SERANG – FOKUS TV – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (18/2/2026).
Pandangan umum tersebut dibacakan Anggota DPRD dari PAN, Desi Ferawati, yang mewakili ketiga fraksi. Rapat dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Serang, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, fraksi menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi isu strategis yang harus ditangani secara serius. Tantangan persampahan tidak hanya dihadapi Kabupaten Serang, tetapi juga berbagai daerah di Indonesia.
“Pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” ujar Desi Ferawati saat membacakan pandangan fraksi.
Fraksi PKS, NasDem, dan PKB mendorong pengelolaan sampah dilakukan secara terintegrasi. Di antaranya melalui optimalisasi pengurangan sampah dari sumber, pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, RT dan RW, serta penguatan bank sampah dan TPS berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Selain itu, pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) ramah lingkungan berbasis teknologi juga menjadi perhatian. Fraksi menilai langkah tersebut penting untuk meningkatkan efektivitas dan daya dukung pengelolaan sampah daerah.
Dari sisi regulasi, fraksi memandang perlunya payung hukum yang kuat guna mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Regulasi juga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat serta meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan.
Penegakan sanksi tegas terhadap pelanggar aturan persampahan dan edukasi berkelanjutan dinilai menjadi kunci membangun budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Fraksi juga menilai Perda Nomor 3 Tahun 2019 sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan sosial, pertumbuhan penduduk, dan peningkatan aktivitas ekonomi saat ini. Karena itu, mereka menyatakan setuju dan mendukung perubahan perda tersebut.
Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan turut menjadi sorotan. Pemanfaatan inovasi dan teknologi digital, optimalisasi TPA, hingga penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga profesional dinilai perlu dilakukan.
Sebagai penutup, Fraksi PKS, NasDem, dan PKB menyatakan komitmennya membahas Raperda secara produktif, kritis, dan solutif. Pembahasan akan dilanjutkan sesuai agenda DPRD hingga memasuki tahap berikutnya.
