Konfercab XIII IPNU Kabupaten Serang, Adam Damiri Terpilih


FOKUS TV, SERANG -
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Serang menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) XIII pada 6 Oktober 2026 di AFZ Center Sport, Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Intinya:

  • Konfercab XIII PC IPNU Kabupaten Serang digelar pada 6 Oktober 2026 di AFZ Center Sport, Kramatwatu.
  • Kegiatan mengusung tema “Memperkuat Sinergi, Membangun Organisasi.”
  • Muhammad Adam Damiri, S.Pd., S.H. terpilih sebagai Ketua PC IPNU Kabupaten Serang.
  • Adam Damiri menggantikan Faturahman Al Aziz yang telah menyelesaikan masa kepemimpinannya.
  • Konfercab membahas evaluasi organisasi, program kerja, arah kebijakan, dan regenerasi kepemimpinan.

Konfercab XIII Jadi Forum Evaluasi dan Regenerasi

Konfercab XIII menjadi momentum bagi kader IPNU Kabupaten Serang untuk mengevaluasi kepengurusan, memperkuat konsolidasi internal, serta merumuskan arah gerak organisasi untuk periode mendatang.

Forum tersebut juga menjadi ruang bagi para kader untuk menyatukan gagasan dan membangun komitmen bersama dalam mengembangkan organisasi yang lebih solid, progresif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Peserta mengikuti berbagai agenda persidangan yang membahas evaluasi perjalanan organisasi, program kerja, serta arah kebijakan PC IPNU Kabupaten Serang ke depan.

Selain menjadi forum pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya, Konfercab XIII juga menjadi momentum regenerasi kepemimpinan di tubuh organisasi.

Muhammad Adam Damiri Terpilih Jadi Ketua

Dalam proses pemilihan Ketua PC IPNU Kabupaten Serang, Muhammad Adam Damiri, S.Pd., S.H. terpilih sebagai Ketua PC IPNU Kabupaten Serang untuk menggantikan Faturahman Al Aziz yang telah menyelesaikan masa kepemimpinannya.

Terpilihnya Muhammad Adam Damiri membawa kepengurusan PC IPNU Kabupaten Serang memasuki periode kepemimpinan baru.

Kepemimpinan baru tersebut diharapkan dapat memperkuat konsolidasi kader, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta membangun sinergi yang lebih luas di internal IPNU maupun dengan berbagai elemen Nahdlatul Ulama dan masyarakat.

Sinergi Jadi Tema Utama Kepengurusan Baru

Konfercab XIII mengusung tema “Memperkuat Sinergi, Membangun Organisasi.” Tema tersebut menjadi pijakan bagi kepengurusan baru dalam menjalankan amanah organisasi.

Sinergi tidak hanya dimaknai sebagai kerja sama antarpengurus, tetapi juga sebagai upaya membangun kolaborasi antara IPNU dengan PCNU, badan otonom, lembaga pendidikan, pesantren, serta berbagai pihak lainnya.

Dengan tema tersebut, arah organisasi tidak berhenti pada pergantian ketua. Konsolidasi dan kerja bersama menjadi bagian dari agenda kepengurusan PC IPNU Kabupaten Serang ke depan.

PC IPNU Kabupaten Serang Fokus pada Kaderisasi

PC IPNU Kabupaten Serang diharapkan mampu menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan pelajar dan generasi muda.

Penguatan kaderisasi, pengembangan kapasitas anggota, pendidikan kepemimpinan, serta peningkatan peran pelajar dalam kehidupan sosial menjadi bagian penting dalam mewujudkan organisasi yang semakin aktif dan bermanfaat.

Kegiatan Konfercab XIII juga dihadiri jajaran pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang, serta jajaran pengurus dan kader IPNU Kabupaten Serang.

Kehadiran jajaran pengurus NU menjadi bentuk dukungan terhadap keberlangsungan kaderisasi pelajar dan generasi muda Nahdlatul Ulama di Kabupaten Serang.

Babak Baru PC IPNU Kabupaten Serang

Konfercab XIII tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi titik awal bagi babak baru perjalanan PC IPNU Kabupaten Serang.

Dengan kepemimpinan Muhammad Adam Damiri, S.Pd., S.H., serta dukungan seluruh kader dan jajaran Nahdlatul Ulama, PC IPNU Kabupaten Serang diharapkan semakin solid, adaptif, dan mampu mencetak kader-kader muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat terhadap Nahdlatul Ulama.

Penulis: Rachmawati

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].