Warga dan Pengelola Pasar Rau Desak Tindakan Tegas Soal Limbah WC
SERANG, FOKUS TV –** Warga Rau Timur dan pengelola Pasar Rau, Kota Serang, mendesak dinas terkait mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha WC umum berinisial Wahyu dan Lina yang dilaporkan diduga membuang limbah kotoran langsung ke saluran drainase di kawasan pasar.
Dugaan tersebut dinilai mengganggu kebersihan lingkungan dan berpotensi mencemari saluran air di sekitar Pasar Rau. Warga berharap persoalan itu segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Salah satu pengelola Pasar Rau berinisial JN mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran secara lisan pada 30 Agustus 2026. Teguran tersebut disampaikan agar limbah dari usaha WC umum tidak lagi dialirkan ke saluran drainase.
“Namun pengusaha tersebut diduga tidak merespons dan terus mengabaikan peringatan yang diberikan,” ujar JN kepada awak media.
Menurut JN, teguran tersebut bahkan disampaikan ketika dinas terkait tengah melakukan kegiatan bersih-bersih di kawasan Pasar Rau.
Warga Rau Timur berinisial NR juga menyayangkan dugaan pembuangan limbah tersebut. Ia menilai aktivitas usaha semestinya tidak mengabaikan dampak limbah terhadap lingkungan sekitar.
“Ini sudah menjadi perbuatan yang tercela karena hanya uangnya yang diambil, sedangkan limbahnya dibuang ke saluran drainase lingkungan,” ungkap NR.
### Soroti Dugaan Komersialisasi Lahan Negara
Selain persoalan limbah, JN juga menyoroti dugaan adanya praktik komersialisasi lahan milik negara oleh pengusaha yang sama.
Menurut dia, lahan di sekitar bantaran drainase diduga disewakan kepada pihak ketiga untuk kegiatan berjualan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menambah ketidaktertiban di kawasan Pasar Rau serta perlu diklarifikasi oleh instansi yang berwenang.
Pengelola pasar bersama warga meminta pemerintah daerah dan aparat terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aktivitas yang dipersoalkan tersebut.
### Minta DLH, Polisi dan Satpol PP Turun Tangan
JN mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polresta Serang Kota, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera turun tangan untuk memastikan kebenaran laporan warga.
“Kami selaku pengelola Pasar Rau mendesak agar DLH, Polresta Serang, dan Satpol PP segera turun tangan dan memberikan sanksi,” kata JN.
Ia bahkan mengusulkan agar usaha tersebut ditutup apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang membahayakan kebersihan lingkungan.
Desakan tersebut juga dikaitkan dengan program Pemerintah Kota Serang yang tengah mendorong kebersihan dan penataan lingkungan. Wali Kota Serang Budi Rustandi sebelumnya berulang kali mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kebersihan Kota Serang.
Pengelola Pasar Rau berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan di lapangan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Mereka juga meminta agar penanganan persoalan drainase dan lingkungan di kawasan pasar dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap dugaan pembuangan limbah dan pemanfaatan lahan di sekitar bantaran drainase.
Pengelola pasar berharap dugaan pelanggaran tersebut dapat segera ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif maupun sanksi lain sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
**Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak pengusaha WC umum berinisial Wahyu dan Lina mengenai dugaan pembuangan limbah serta pemanfaatan lahan yang dipersoalkan warga dan pengelola pasar.**
Jika Anda memiliki foto atau video kondisi saluran drainase atau lokasi WC umum tersebut, saya juga bisa membantu menyesuaikan berita agar lebih kuat secara visual dan faktual.
