Klarifikasi Dugaan Pelecehan Pekerja Angkringan di Serang
SERANG, FOKUS TV – Kasus dugaan pelecehan terhadap pekerja berinisial MI di sebuah angkringan di Serang mendapat klarifikasi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan. Wahid memberikan keterangan terkait kronologi dan sejumlah informasi yang menurutnya berbeda dengan pemberitaan sebelumnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 18 September 2026. Korban disebut mengaku setelah membereskan angkringan diberikan obat yang disebut sebagai vitamin oleh pemilik usaha berinisial AG.
Setelah meminum obat tersebut, korban mengaku merasa sangat mengantuk hingga tertidur. Saat terbangun, korban disebut mendapati rekan kerjanya berinisial WD berada di ruangan dengan kondisi pakaian berantakan.
Pada Sabtu, 19 September 2026, WD juga disebut kembali memeluk korban secara paksa. Korban kemudian menjalani pemeriksaan visum di RS Bhayangkara dan melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Dalam keterangannya, WD mengakui sempat memeluk korban, tetapi membantah adanya tindakan lebih lanjut. WD juga menyatakan obat yang dikonsumsi korban berasal dari AG, bukan dirinya.
Sementara itu, Wahid menyampaikan sejumlah klarifikasi mengenai waktu dan kronologi yang disebut dalam pemberitaan.
Menurut Wahid, aktivitas di angkringan biasanya berakhir sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Namun, pada malam tersebut pekerjaan disebut selesai sekitar pukul 04.30 WIB, kemudian para pekerja tidur dan kembali beraktivitas sekitar pukul 09.00 WIB.
Wahid juga membantah bahwa obat tersebut diberikan saat angkringan tutup pada dini hari. Ia menyebut obat diberikan sekitar pukul 14.00–15.00 WIB ketika para pekerja sedang mempersiapkan dagangan.
"Obat diberikan AG kepada semua pekerja, satu butir penambah darah dan satu butir vitamin karena sering begadang. Pemberiannya terbuka dan diterima secara sukarela," ujar Wahid.
Terkait hubungan antara MI dan WD, Wahid menyebut keduanya telah memiliki hubungan sebelumnya dan pihak keluarga disebut mengetahui hubungan tersebut. Informasi mengenai status pribadi korban tersebut merupakan keterangan dari Wahid.
Wahid juga menilai terdapat perbedaan antara waktu kejadian yang disebut dalam pemberitaan dengan waktu yang menurutnya terjadi berdasarkan kondisi di lapangan.
AG dan Wahid menyatakan pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab. Keterangan tersebut akan disampaikan sesuai dengan informasi yang diberikan masing-masing pihak.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan hal-hal yang belum pasti. Kami akan terus memantau dan menyajikan informasi secara berimbang," ujar Wahid.
Hingga berita ini ditulis, dugaan pelecehan tersebut masih memerlukan penanganan dan klarifikasi dari pihak berwenang. FOKUS TV tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan tambahan.Jika ada pernyataan resmi kepolisian, hasil pemeriksaan medis, atau rekaman wawancara, saya bisa bantu membuat versi berita lanjutan yang lebih kuat secara jurnalistik dan tetap berimbang.
