Dugaan Kisruh Pengelolaan Parkir Warnai Konser di Stadion Maulana Yusuf
SERANG, FOKUS TV – Pelaksanaan konser artis ibu kota di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Sabtu (26/9/2026), diwarnai keluhan warga dan pedagang terkait pengaturan parkir di sekitar lokasi kegiatan.
Sejumlah warga mengaku akses jalan terganggu karena kendaraan pengunjung diparkir di sepanjang jalur yang biasa digunakan masyarakat, termasuk ruas jalan di sekitar rel kereta api.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan warga untuk melintas dan berdampak terhadap aktivitas sehari-hari selama konser berlangsung.
Salah seorang warga Bungur Indah berinisial NR mengaku ikut terdampak akibat kegiatan tersebut. Menurutnya, kendaraan pengunjung seharusnya diarahkan ke area parkir yang tidak mengganggu akses masyarakat.
“Adanya kegiatan konser ini setidaknya mengganggu aktivitas saya. Akses jalan warga menjadi sulit dilalui, khususnya jalur yang berada di sepanjang rel kereta api. Mengapa kendaraan tidak diarahkan untuk parkir di dalam area stadion saja, bukan di sepanjang jalur yang biasa digunakan masyarakat?” ujar NR kepada awak media.
Keluhan serupa disampaikan pedagang kuliner yang berjualan di lingkungan Stadion Maulana Yusuf. Pedagang berinisial MH mengatakan kepadatan kendaraan dan pengaturan parkir membuat akses menuju lapak pedagang menjadi tersendat.
Menurut MH, kondisi tersebut berdampak terhadap akses pengunjung yang hendak mendatangi area kuliner di dalam stadion.
Selain persoalan akses, MH mengeluhkan adanya pungutan parkir yang disebut dilakukan lebih dari satu kali, baik di bagian depan maupun di dalam area stadion.
“Di depan diminta membayar parkir, sedangkan di dalam diminta lagi oleh juru parkir. Saya ini pedagang, tetapi tetap diminta membayar. Padahal, untuk pembayaran bulanan, kami juga sudah diminta membayar salar parkir,” kata MH.
MH menilai pengelolaan parkir selama kegiatan berlangsung perlu ditertibkan dan diperjelas, khususnya terkait mekanisme pemungutan serta pihak yang berwenang mengelolanya.
Ia berharap Pemerintah Kota Serang dan Dinas Perhubungan dapat memberikan penjelasan sekaligus melakukan penertiban terhadap pengaturan parkir di kawasan stadion.
“Saya sebagai pedagang merasa keberatan apabila aturannya seperti ini. Kami juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang layak karena kewajiban sebagai pedagang selalu kami ikuti sesuai prosedur,” ujarnya.
MH menambahkan, dirinya bersama sejumlah pedagang lainnya berencana menyampaikan pengaduan kepada Dinas Perhubungan dan Wali Kota Serang. Mereka juga mempertimbangkan aksi demonstrasi apabila keluhan tersebut tidak mendapat respons.
“Kami tidak tahu pungutan yang dilakukan juru parkir itu masuk ke kas daerah atau tidak. Karena itu, kami meminta adanya transparansi dan penertiban,” katanya.
Dari keluhan warga dan pedagang tersebut, muncul dugaan adanya kerja sama antara oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Serang dan oknum juru parkir dalam pengelolaan parkir selama konser.
Namun, dugaan tersebut masih sebatas keluhan dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Perhubungan Kota Serang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai pengaturan parkir, dasar pemungutan tarif, serta dugaan keterlibatan oknum dalam pengelolaan parkir selama konser.
Pemerintah daerah dan penyelenggara kegiatan diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan parkir agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Status: Keluhan warga dan pedagang masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Perhubungan Kota Serang dan pihak terkait.Jika ingin, saya juga bisa membuat **versi lebih tajam untuk berita investigasi/berita lanjutan**, tetapi tetap menjaga prinsip keberimbangan dan hak jawab.
