Pengemudi Dumptruck Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Kramatwatu
SERANG – FOKUS TV – Pengemudi dumptruck berinisial AS (32) memberikan klarifikasi terkait informasi viral mengenai dugaan penganiayaan terhadap dirinya di wilayah hukum Polsek Kramatwatu, Polresta Serang Kota.
Klarifikasi tersebut dilakukan di Polsek Kramatwatu pada Senin (31/8/2026). AS menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya bermula dari kecelakaan lalu lintas.
AS mengaku kecelakaan terjadi karena dirinya dalam kondisi mengantuk sehingga kurang konsentrasi saat berkendara. Kondisi tersebut membuatnya tidak dapat menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Akibat kecelakaan tersebut, sebuah mobil Luxio mengalami kerusakan. Namun, berdasarkan hasil klarifikasi, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka berat dalam kejadian tersebut.
AS juga menjelaskan informasi mengenai dugaan penganiayaan, termasuk kabar tangannya diikat menggunakan lakban. Menurutnya, hal tersebut merupakan kesalahpahaman yang kemudian telah diselesaikan melalui musyawarah.
"Penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan secara mufakat dan kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun," demikian keterangan dalam rilis Humas Polresta Serang Kota.
Kedua belah pihak disebut telah sepakat menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara kekeluargaan. Mereka juga menyatakan persoalan tersebut telah selesai.
AS menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan atau penuntutan hukum di kemudian hari terkait permasalahan tersebut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Makmun mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Masyarakat juga diminta menjaga konsentrasi dan memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum mengemudikan kendaraan guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Jika membutuhkan kehadiran Personel Polri hubungi Call Center di 110," demikian imbauan tersebut.
Hingga Senin (31/8/2026), persoalan antara kedua belah pihak dinyatakan telah selesai melalui musyawarah dan mufakat secara kekeluargaan.
