Diduga Dirampas Debt Collector, Mobil Pickup Dibawa ke Kantor Adira


SERANG, FOKUS TV – Satu unit mobil pickup bernomor polisi 8542 AJ diduga diambil secara paksa oleh sekelompok orang di kawasan Kaloran, tepatnya di sekitar lampu merah Lontar Sumur Bor, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (6/8/2026).

Kendaraan tersebut diketahui milik Nasrudin, seorang pedagang kambing yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Klodran. Saat kejadian, mobil pickup tengah dikemudikan oleh Hanafi yang merupakan sopir kendaraan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika Hanafi mengemudikan mobil pickup melintas di Jalan Kaloran. Tiba-tiba, sekitar lima orang menghentikan kendaraan tersebut dan mengambil alih mobil.

Kelompok tersebut diduga merupakan penagih utang atau debt collector yang mengaku sebagai pihak Matel Adira. Setelah kendaraan dikuasai, mobil pickup tersebut kemudian dibawa ke kantor Adira.

Hingga kini, identitas orang-orang yang mengambil kendaraan tersebut belum diketahui secara pasti. Belum ada keterangan resmi yang memastikan status maupun kewenangan pihak yang mengambil kendaraan dalam peristiwa tersebut.

Korban disebut telah melaporkan kejadian itu kepada Polresta Serang Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian saat ini melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ketua Aliansi Media Online Nusantara, Sudiri, mendorong agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Proses hukum harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar Sudiri.

Menurutnya, apabila pengambilan kendaraan dilakukan dengan cara kekerasan atau tanpa prosedur hukum yang sah, maka tindakan tersebut perlu diperiksa secara serius oleh aparat berwenang.

Kasus dugaan pengambilan paksa kendaraan ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan kepolisian. Perkembangan mengenai identitas pihak yang terlibat serta keberadaan mobil pickup tersebut masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.Jika ada keterangan dari pihak Adira atau Polresta Serang Kota, saya bisa memasukkannya agar berita lebih berimbang dan kuat secara jurnalistik.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].