DEMA UIN Banten Soroti Dugaan Tenaga Ahli Fiktif di Pemprov Banten


SERANG, FOKUS TV – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyoroti dugaan keberadaan tenaga ahli fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang belakangan menjadi perhatian publik. Organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran.

Presiden Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Muhammad Syahid, menegaskan bahwa setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurut Syahid, apabila benar terdapat tenaga ahli yang menerima honorarium dari APBD namun tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui mekanisme pengawasan dan proses hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak benar, pemerintah juga diminta segera memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

«"Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan. Pemerintah Provinsi Banten perlu memberikan penjelasan yang terbuka sehingga tidak muncul berbagai dugaan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujar Muhammad Syahid.»

Saat ini, DEMA UIN Banten mengaku masih menghimpun informasi dan melakukan kajian terhadap berbagai data yang beredar terkait belanja jasa tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah organisasi sesuai koridor hukum.

Syahid menyatakan, apabila kajian menemukan adanya indikasi penyimpangan yang didukung bukti dan data yang memadai, DEMA UIN Banten tidak menutup kemungkinan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk ditelaah sesuai kewenangannya.

Selain isu tenaga ahli, DEMA UIN Banten juga menyatakan akan mengawal berbagai kebijakan penggunaan anggaran daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa.

«"Gerakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Pengawasan terhadap anggaran bukanlah bentuk perlawanan kepada pemerintah, melainkan upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," tegas Syahid.»

DEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten juga mendorong Pemerintah Provinsi Banten membuka informasi secara komprehensif mengenai mekanisme rekrutmen, penempatan, tugas, hingga evaluasi kinerja tenaga ahli pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut mereka, keterbukaan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hingga pernyataan ini disampaikan, DEMA UIN Banten masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait isu yang berkembang. Organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berlaku.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].