Mutasi Pejabat Kota Serang Disorot, BEM Minta Penempatan Sesuai Kompetensi


SERANG – FOKUS TV – Aliansi BEM Serang Raya menyoroti kebijakan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Organisasi mahasiswa tersebut menilai penempatan pejabat harus dilakukan secara transparan dengan mengedepankan profesionalitas serta kesesuaian kompetensi.

Koordinator Aliansi BEM Serang Raya, Tubagus Fajri Ramadhan, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah jabatan yang berdasarkan latar belakang pendidikan pejabatnya dinilai belum sepenuhnya linear dengan bidang tugas yang diemban.

Menurutnya, kritik tersebut bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bentuk masukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah apakah penempatan tersebut sudah sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan jabatan. Jangan sampai prinsip profesionalitas kalah oleh kepentingan lain," ujar Tubagus Fajri Ramadhan.

Ia mencontohkan sejumlah posisi yang dinilai perlu dikaji lebih lanjut, di antaranya pada bidang pengelolaan lingkungan, penganggaran, kebencanaan, komunikasi dan informatika, serta beberapa jabatan teknis lainnya yang membutuhkan kompetensi khusus.

Aliansi BEM Serang Raya juga mendorong Pemerintah Kota Serang untuk membuka informasi mengenai dasar pertimbangan dalam proses mutasi dan rotasi tersebut. Menurut Tubagus, masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap pejabat yang ditempatkan telah memenuhi standar kompetensi jabatan dan memiliki kapasitas sesuai tugas serta tanggung jawabnya.

"Kami tidak ingin menilai seseorang hanya dari gelar pendidikannya. Tetapi pemerintah juga harus terbuka mengenai rekam jejak, pengalaman, kompetensi teknis, dan standar yang digunakan dalam menentukan seseorang menduduki sebuah jabatan," tegasnya.

Tubagus menambahkan, birokrasi yang profesional harus dibangun dengan menerapkan prinsip the right man on the right place. Penempatan pejabat yang sesuai diyakini akan berdampak langsung terhadap efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Aliansi BEM Serang Raya meminta Pemerintah Kota Serang melakukan evaluasi terhadap jabatan-jabatan yang memerlukan kompetensi khusus. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah diharapkan melakukan penataan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing pejabat.

"Ini bukan sekadar persoalan mutasi atau rotasi. Ini menyangkut bagaimana wajah birokrasi Kota Serang ke depan. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh orang yang benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas Tubagus Fajri Ramadhan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Serang terkait masukan dan kritik yang disampaikan Aliansi BEM Serang Raya mengenai pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat tersebut.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].