BEM Banten Bersatu Laporkan Kadinkes Banten Terkait Temuan BPK Proyek Videotron
SERANG, FOKUS TV – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu resmi melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten kepada aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan videotron Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten.
Koordinator BEM Banten Bersatu mengatakan laporan itu bertujuan mendorong penegakan hukum sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan anggaran.
Berdasarkan LHP BPK, proyek pengadaan videotron di Dinas Kesehatan Provinsi Banten memiliki nilai kontrak sekitar Rp2,77 miliar. Dari hasil pemeriksaan dokumen, gambar pelaksanaan (as built drawing), serta pemeriksaan fisik, BPK menemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Temuan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sekitar Rp79,2 juta. BPK juga menyatakan kondisi itu terjadi karena pengendalian pelaksanaan pekerjaan belum memadai serta pengawasan dari Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum optimal sebelum pembayaran dilakukan.
Atas dasar temuan tersebut, BEM Banten Bersatu meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proyek tersebut.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga mendesak Pemerintah Provinsi Banten memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh pengadaan barang dan jasa agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti. Menurutnya, temuan BPK berkaitan dengan aspek konstruksi penyangga videotron, bukan pada spesifikasi perangkat videotron itu sendiri.
"Seluruh rekomendasi BPK telah kami tindak lanjuti. Temuan tersebut terkait konstruksi penyangga videotron, bukan spesifikasi perangkat videotron, dan proses tindak lanjut telah dikoordinasikan melalui Inspektorat," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pelaporan yang diajukan BEM Banten Bersatu masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum, sementara Pemerintah Provinsi Banten menyatakan rekomendasi BPK telah dipenuhi.Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih tajam dengan sudut pandang investigasi namun tetap berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
