Dukung Penertiban THM, IWO Serang Minta Solusi Lapangan Kerja


 KABUPATEN SERANG, FOKUS TV – Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang, Suprani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Kabupaten Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, yang berkomitmen menertibkan dan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti melanggar aturan serta meresahkan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam menegakkan aturan terhadap sejumlah THM yang selama ini menjadi sorotan publik.

Menurut Suprani, keberadaan sejumlah THM di Kabupaten Serang dinilai menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari terganggunya ketertiban lingkungan, potensi meningkatnya penyakit sosial, hingga kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan generasi muda.

"Kami mendukung penuh sikap tegas Ibu Bupati. Aturan tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis. Jika suatu usaha terbukti melanggar regulasi dan merugikan masyarakat, maka pemerintah wajib hadir dan bertindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Suprani.

Ia menilai, kebijakan penertiban THM bukan sekadar menutup tempat usaha, tetapi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan Kabupaten Serang menjadi daerah yang aman, tertib, religius, dan berdaya saing.

Meski demikian, Suprani mengingatkan agar pemerintah juga memperhatikan nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor hiburan. Menurutnya, terbatasnya lapangan kerja yang mudah diakses masyarakat dapat memunculkan persoalan sosial baru.

"Suara para pekerja yang mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan layak harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai penertiban hanya menyelesaikan satu masalah, tetapi melahirkan masalah sosial baru akibat minimnya kesempatan kerja dan lemahnya pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Karena itu, DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang mendorong Pemerintah Kabupaten Serang bersama perusahaan-perusahaan di kawasan industri untuk membuka rekrutmen yang transparan, bebas pungutan, serta memberikan prioritas kepada masyarakat lokal.

"Kawasan industri di Kabupaten Serang sangat besar. Sudah saatnya perusahaan membuktikan komitmennya terhadap masyarakat sekitar dengan membuka peluang kerja yang benar-benar mudah diakses, profesional, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar," katanya.

Sebagai organisasi profesi, DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang menyatakan akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berjalan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami mendukung penuh penegakan aturan. Tetapi kami juga meminta pemerintah memastikan hadirnya solusi. Kabupaten Serang tidak cukup hanya tertib, tetapi juga harus mampu memberikan harapan, pekerjaan, dan kesejahteraan bagi rakyatnya," pungkas Suprani.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Serang terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operasional THM yang diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].