Ketua DPD IWO-I Kota Serang Salurkan Daging Kurban ke Warga Cipocok

 


KOTA SERANG, FOKUS TV – Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kota Serang, Johan Simarmata, menyalurkan daging kurban kepada warga yang membutuhkan di wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, pada momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Daging kurban tersebut merupakan amanah yang diterima dari Humas Lapas Kelas IIA Cilegon untuk kemudian dibagikan kembali kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus sinergi kemanusiaan antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan dalam membantu warga di tengah momentum Iduladha.

Johan Simarmata mengatakan, daging kurban yang diterima langsung disalurkan kepada masyarakat agar manfaat dan keberkahan Iduladha dapat dirasakan bersama.

“Alhamdulillah, daging kurban yang kami terima dari Humas Lapas Cilegon langsung kami salurkan kembali kepada masyarakat. Ini bentuk kepedulian dan kebersamaan agar keberkahan Iduladha dapat dirasakan bersama,” ujar Johan Simarmata.

Warga penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan. Salah seorang warga Cipocok, Ibu Rudi, menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah membantu keluarganya di momen Hari Raya Kurban.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Johan dan pihak yang telah peduli kepada kami. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami, apalagi di momen Hari Raya Kurban,” ungkapnya.

Kegiatan sosial tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dinilai mencerminkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial yang tinggi.

Selain menjalankan fungsi kontrol sosial melalui karya jurnalistik, DPD IWO Indonesia Kota Serang juga terus berkomitmen menghadirkan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Hingga saat ini, proses penyaluran daging kurban kepada warga berlangsung dengan tertib dan lancar.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].