RUPS Tahunan Bank Banten 2026 Bahas Kinerja dan Strategi

 


SERANG, FOKUS TV – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandi menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terhadap langkah strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dalam memperkuat tata kelola perusahaan.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (28/4/2026).

RUPS tersebut membahas lima agenda utama. Di antaranya persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025, penetapan penggunaan laba bersih, hingga penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2026.

Selain itu, rapat juga memuat penyampaian realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dan VII, serta penetapan remunerasi pengurus perseroan.

Menurut Deden, RUPS menjadi momentum penting dalam penguatan kelembagaan dan transformasi Bank Banten. Forum ini juga digunakan untuk mengevaluasi kinerja perseroan selama satu tahun terakhir.

“Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), Pemprov Banten memandang Bank Banten bukan sekadar entitas bisnis komersial, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan inklusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bank Banten diharapkan terus berkembang sebagai penggerak inklusi keuangan dan penguatan kapasitas fiskal daerah.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh pemegang saham memberikan persetujuan dan dukungan terhadap langkah strategis dalam RUPS tahunan ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyebut kinerja perseroan menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

“Dari 2023 hingga 2025, Bank Banten mencatatkan pertumbuhan laba berkelanjutan, disertai perbaikan indikator keuangan dan penguatan fundamental usaha,” ujarnya.

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran perusahaan serta dukungan pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Di sektor layanan pemerintah daerah, pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) telah dipercayakan kepada Bank Banten oleh sejumlah pemerintah daerah. Di antaranya Pemprov Banten, Pemkab Lebak, Pemkot Serang, Pemkab Pandeglang, dan Pemkab Serang.

Untuk daerah lainnya, proses kerja sama pengelolaan RKUD masih terus berjalan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan penguatan layanan perbankan, termasuk pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hingga saat ini, Bank Banten terus melanjutkan proses transformasi dan penguatan bisnis guna meningkatkan peran sebagai bank daerah yang kompetitif dan berkelanjutan.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.