Razia THM dan Warung Miras, Satpol PP Serang Amankan Barang Bukti

 


KOTA SERANG, FOKUS TV – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang kembali menggelar razia rutin terhadap tempat hiburan malam (THM) dan warung minuman keras berkedok kios jamu di sejumlah titik rawan, Sabtu (18/4/2026) malam.

Kegiatan penertiban ini menyasar beberapa wilayah, di antaranya Pasar Kepandean, Penancangan, serta Pasar Induk Rau yang dinilai rawan peredaran minuman keras dan praktik hiburan malam ilegal.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Satpol PP Kota Serang, Koswara, didampingi penyidik PPNS Lutfi dan Kasidalops yang akrab disapa Bang Dion, bersama jajaran anggota.

Koswara mengatakan, operasi ini merupakan agenda rutin yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan razia dan penertiban agar Kota Serang tetap kondusif dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Koswara kepada awak media.

Ia menjelaskan, kegiatan dimulai sejak pukul 23.30 WIB hingga 04.00 WIB dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan pelanggaran.

Menurutnya, kawasan Pasar Induk Rau menjadi salah satu titik paling rawan, karena banyak tempat hiburan malam yang beroperasi dengan modus berkedok salon kecantikan maupun kios biasa.

“Banyak ruko kosong dimanfaatkan sebagai tempat hiburan malam. Bahkan, ada yang hanya menjual kopi, tetapi sebenarnya menyediakan minuman keras untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Koswara juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang membandel meski telah berulang kali terjaring razia.

“Sudah sering kami tindak, tetapi masih saja mengulangi. Ini tentu menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sound system dan sejumlah minuman keras dari berbagai jenis.

Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik usaha serta memberikan teguran keras, termasuk meminta mereka menandatangani berita acara penyitaan.

Tak hanya itu, sejumlah wanita yang berada di lokasi turut diberikan pembinaan dan peringatan tegas agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas serupa.

“Jika masih ditemukan menjual minuman oplosan atau melanggar aturan, akan kami tindak tegas,” kata Koswara.

Hingga saat ini, Satpol PP Kota Serang memastikan kegiatan razia dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran minuman keras dan menjaga ketertiban di wilayah Kota Serang.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.