Proyek Drainase di Taktakan Disorot, Papan Informasi Dipersoalkan

 


KOTA SERANG – FOKUS TV – Proyek pembangunan drainase yang bersumber dari APBD Kota Serang di Jalan Cilowong Sayar, Kecamatan Taktakan, menuai sorotan warga. Pemasangan papan informasi proyek (PIP) dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja.

Seorang warga berinisial Aa mengungkapkan, papan informasi proyek justru dipasang pada media reklame penjualan tanah yang belum jelas perizinannya. Padahal, dalam kontrak disebutkan bahwa PIP harus dipasang di dekat lokasi pekerjaan.

“Memang boleh memasang PIP di reklame penjualan tanah? Apa tidak ada anggaran untuk membuat papan yang layak agar terlihat lebih elegan di mata masyarakat?” ujar Aa kepada awak media, Senin (20/4/2026).

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Syakiri Putra dengan pengawasan PT Sertima Rekasya Engineering. Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp189.738.000 dengan nomor kontrak 610/104/SPK/PL/LINGKUNGAN/SDA-DPUPR Kota Serang tahun 2026.

Aa juga mempertanyakan peran konsultan pengawas yang dinilai tidak memberikan teguran terhadap pelaksana proyek. Menurutnya, proyek yang dibiayai dari pajak masyarakat seharusnya dilaksanakan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

“Apakah konsultan pengawas tidak menegur? Ini proyek dari APBD, dari uang masyarakat, seharusnya dikerjakan dengan baik sejak awal,” tegasnya.

Ia menambahkan, proyek yang baru berjalan beberapa persen saja sudah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak lebih besar jika tidak segera ditindaklanjuti.

Saat dikonfirmasi, pihak dari DPUPR Kota Serang belum memberikan tanggapan terkait keluhan tersebut.

Warga bersama sejumlah aktivis berencana menyampaikan audiensi kepada kepala dinas dan jajaran terkait. Mereka juga mempertimbangkan untuk melayangkan surat kepada Wali Kota Serang hingga menggelar aksi unjuk rasa apabila aduan tidak mendapat respons.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, kami akan minta pelaksana seperti ini diblacklist demi menjaga nama baik dinas dan pemerintah kota,” kata Aa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait mengenai pemasangan papan informasi proyek tersebut.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.