DPRD Banten Apresiasi Kinerja Polda, Ungkap 71 Kg Sabu

 


SERANG, FOKUS TV – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar pada 31 Maret 2026 berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah dan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan anggota DPRD Provinsi Banten, Gubernur Banten, staf ahli gubernur, bupati dan wali kota se-Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polda Banten, Sekretaris Daerah, ulama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi, perguruan tinggi, mahasiswa, hingga pemuda.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, membuka rapat paripurna dengan menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H/2026 M, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Fahmi dalam sambutannya.

Dalam agenda rapat, DPRD membahas sejumlah hal strategis, di antaranya penyampaian nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban kepada Gubernur Banten tahun 2026.

Selain itu, dilakukan penetapan usulan anggota dan panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) RKPD Provinsi Banten terhadap anggaran tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, DPRD juga memberikan penghargaan kepada jajaran Polda Banten atas kontribusinya dalam pengamanan arus mudik Lebaran.

Tak hanya itu, apresiasi tinggi diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 71 kilogram.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Banten beserta tim yang telah berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba sebesar 71 kilogram sabu,” kata Fahmi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan langkah besar dalam memerangi kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Ini merupakan capaian luar biasa, karena narkoba adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh pemangku kepentingan terus bersinergi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Banten.

Hingga akhir kegiatan, rapat berjalan lancar dan seluruh agenda dapat diselesaikan sesuai rencana.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.