Bupati Serang Tekankan Kondusivitas Saat Pelantikan FKUB

 


SERANG, FOKUS TV – Pemerintah Kabupaten Serang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dalam pelantikan Dewan Penasehat dan pengurus FKUB Kabupaten Serang masa bakti 2026–2031, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Aula TB Suwandi, Jalan Kota Baru, Kecamatan Serang, dan dihadiri Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatu Zakiyah, unsur Forkopimda, pengurus FKUB, tokoh agama, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah menyampaikan bahwa momentum pelantikan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antarumat beragama.

“Setelah beberapa kali kita menunggu, akhirnya Allah SWT menjawab. Kita dapat dipertemukan pada hari ini, dan alhamdulillah semua berjalan dengan baik,” ujarnya.

Zakiyah menegaskan, peran seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman yang ada di Kabupaten Serang.

“Oleh karena itu, dalam rangka menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Serang, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan adanya partisipasi generasi muda dalam kegiatan tersebut yang mencapai sekitar 774 orang, dengan total keterlibatan sekitar 700 lebih peserta secara keseluruhan, meski masih memungkinkan adanya koreksi data.

Pelantikan ini turut dihadiri Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Serang, tokoh lintas agama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan yang aktif menjaga kerukunan di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antarumat beragama di Kabupaten Serang semakin harmonis serta mampu menciptakan suasana yang aman, damai, dan saling menghormati.

Hingga kegiatan berakhir, situasi berlangsung tertib dan kondusif.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.