Polisi Gadungan Tipu Warga Rp25 Juta, Polresta Serang Kota Klarifikasi

 


SERANG, FOKUS TV – Polresta Serang Kota memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai dugaan penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Buser Polresta Serang Kota.

Kasus tersebut mencuat setelah pemberitaan yang diunggah akun Nasionaldetik.com pada 13 Maret 2026 menyebut adanya dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai personel Buser Satreskrim Polresta Serang Kota.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M. Maulani, memastikan bahwa orang yang dimaksud bukan anggota kepolisian. Ia menegaskan pelaku hanya mengaku-ngaku sebagai polisi atau polisi gadungan.

“Orang dengan identitas tersebut kami pastikan bukan anggota Buser Satreskrim Polresta Serang Kota dan tidak terdaftar baik di tingkat Polresta maupun jajaran Polsek Polresta Serang Kota. Saya pastikan itu hanya mengaku-ngaku saja alias polisi gadungan,” ujar Ipda Raden.

Ia juga menjelaskan bahwa identitas pelaku yang sebelumnya disebut korban bernama TB Ikin diduga memiliki nama asli Gingin Ginanjar.

Menurutnya, Gingin Ginanjar diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya pernah ditangani oleh Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota.

Dalam kasus ini, dua orang korban berinisial NH dan MI diduga mengalami kerugian hingga Rp25 juta akibat aksi penipuan tersebut.

Polresta Serang Kota menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penanganan perkara secara profesional terhadap pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut.

“Kami akan terus melakukan langkah untuk menangani perkara yang dilakukan oleh oknum polisi gadungan tersebut secara profesional,” tutup Ipda Raden.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.