Berantas Pekat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Miras

 


KIBIN, FOKUS TV – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kibin menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar lapak penjual tuak dan warung jamu yang menjual minuman keras (miras) ilegal, Sabtu (28/3/2026) malam.

Operasi ini dilakukan sebagai respons atas keresahan warga terkait maraknya peredaran miras di wilayah Kecamatan Kibin.

Kegiatan dipimpin langsung Camat Kibin Asep Saefullah, didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang serta personel dari Koramil Cikande.

Petugas gabungan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras, khususnya lapak kayu dan warung jamu yang disinyalir menjual minuman beralkohol.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima jeriken tuak serta puluhan botol miras dari berbagai merek yang disembunyikan di balik etalase warung.

Camat Kibin Asep Saefullah menegaskan, operasi ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Malam ini kami turun langsung untuk memastikan wilayah Kibin tetap kondusif. Penindakan ini adalah jawaban atas aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Cikande untuk proses lebih lanjut.

“Kami beri teguran keras kepada pemilik lapak. Jika kembali melanggar, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari tokoh agama setempat. Ketua MUI Kecamatan Kibin, KH Gozali, mengapresiasi langkah tegas Muspika dalam memberantas peredaran miras.

“Ini upaya nyata menjaga lingkungan dari penyakit masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini rutin dilakukan,” katanya.

Muspika Kibin mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban melalui kanal pengaduan resmi atau ke kantor kepolisian terdekat.

Hingga saat ini, situasi di wilayah Kibin dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif pasca operasi berlangsung.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.