Pengajian Desa Sindangheula Ditutup Santunan 81 Anak Yatim

 


SINDANGHEULA, FOKUS TV – Pemerintah Desa Sindangheula menggelar pengajian rutin bulanan tingkat desa di Mushala Al-Ihya, Komplek Perumahan Pesona Sindangheula Blok E, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi penutup rangkaian pengajian menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri aparatur desa dan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., MM, Ketua BPD Amin Rohani, para ketua RT/RW, tokoh agama, serta warga setempat. Selain diisi tausiah, kegiatan juga dirangkaikan dengan santunan anak yatim. Sebanyak 81 anak yatim menerima bantuan yang dihimpun dari partisipasi masyarakat.

Kepala Desa Sindangheula Suheli menyampaikan bahwa pengajian bulanan merupakan agenda rutin yang diikuti masyarakat dari seluruh wilayah desa. “Kegiatan ini bukan hanya untuk meningkatkan keimanan, tetapi juga memperkuat silaturahmi antarwarga,” ujarnya. Ia berharap tradisi baik tersebut terus terjaga pada tahun-tahun mendatang.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah desa memanfaatkan momentum untuk menyampaikan informasi mengenai program pembangunan dan pelayanan kepada warga. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui perkembangan desa secara langsung. Dialog singkat juga dibuka untuk menampung aspirasi warga.

Ketua RT setempat, Tahyadi, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. “Pengajian seperti ini sangat bermanfaat sebagai sarana ibadah sekaligus syiar Islam di tengah masyarakat,” katanya. Ia berharap kegiatan serupa dapat digelar lebih sering dengan melibatkan generasi muda.

Acara pengajian ditutup dengan ceramah agama dan pembagian doorprize kepada jamaah yang hadir. Hingga kegiatan berakhir, situasi berlangsung tertib dan penuh kebersamaan sebagai penanda kesiapan warga menyambut Ramadan.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.