Gagalkan Tawuran, Polisi Cikande Amankan 7 Remaja

 


SERANG, FOKUS TV – Aksi tawuran remaja di wilayah Kecamatan Kibin berhasil digagalkan jajaran Polsek Cikande melalui kegiatan Blue Light Patrol, Minggu (22/2/2026) dini hari.

Sebanyak tujuh remaja diamankan petugas sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Ocit, Desa Ciagel, setelah diduga hendak melanjutkan aksi saling serang.

Kegiatan patroli ini merupakan instruksi Kapolres Serang, Andri Kurniawan, sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Petugas yang siaga di lapangan mendapati para remaja berkumpul usai bentrokan yang terjadi di kawasan Terowongan Tambak. Aksi tersebut diketahui dipicu tantangan melalui aplikasi WhatsApp.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, parang, pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor.

Kapolsek Cikande, Tatang, menegaskan patroli lampu biru menjadi upaya nyata Polri dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Kehadiran personel kami melalui Blue Light Patrol bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran maupun berandalan jalanan,” ujar Tatang.

Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak, khususnya pada malam hari.

“Kami mengingatkan orang tua untuk memastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB, agar tidak terlibat maupun menjadi korban kejahatan jalanan,” tegasnya.

Saat ini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikande guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.