Sorotan Proyek Trotoar Jalan Juhdi, Anggaran Rp2 Miliar Disorot
SERANG, FOKUS TV – Proyek penataan pedestrian di kawasan Royal, Jalan Juhdi, Kota Serang, menjadi sorotan kalangan aktivis. Kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Serang Tahun 2026 itu disebut menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar.
Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. Perhatian publik muncul karena pembangunan dinilai hanya mencakup trotoar sepanjang sekitar 300 meter, namun dengan nilai anggaran yang dinilai cukup besar.
Salah seorang aktivis Kota Serang, Roni C.PL, meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi setiap proyek yang menggunakan anggaran negara. Ia menilai keterlibatan publik penting untuk memastikan hasil pembangunan berkualitas.
“Seluruh masyarakat harus ikut mengontrol setiap kegiatan yang bersumber dari APBD agar pekerjaan benar-benar bermanfaat dan hasilnya bisa dirasakan jangka panjang,” ujar Roni saat diwawancarai.
Menurutnya, sumber anggaran berasal dari pajak masyarakat, sehingga publik memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi proses pelaksanaan proyek. Ia menegaskan transparansi menjadi kunci dalam penggunaan dana publik.
“Dana itu berasal dari pajak rakyat. Maka masyarakat berhak ikut mengawasi setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara,” tegasnya.
Roni juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dalam regulasi tersebut, masyarakat memiliki hak untuk memastikan tertib penyelenggaraan konstruksi serta keamanan hasil pembangunan.
Hak tersebut mencakup akses informasi, pengawasan langsung, hingga pelaporan jika ditemukan dugaan penyimpangan atau potensi risiko keselamatan. Ia menilai hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas proyek pemerintah.
“Masyarakat berhak memperoleh informasi, mengawasi jalannya proyek, dan melaporkan jika ada dugaan kecurangan. Ini penting demi kepentingan bersama,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi seluruh proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN. Pengawasan publik diharapkan dapat mendorong hasil pembangunan yang aman, nyaman, dan bermanfaat.
“Pengawasan publik penting agar pembangunan tidak asal jadi, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DPUPR Kota Serang terkait rincian anggaran maupun progres pekerjaan proyek tersebut.
