DLH Tangerang Periksa TPS Ilegal di Bantaran Cisadane

 


TANGERANG, FOKUS TV – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, memeriksa pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di wilayah Neglasari. Pemeriksaan dilakukan karena aktivitas pengelolaan sampah tersebut berada di sekitar Sungai Cisadane dan berpotensi mencemari lingkungan.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pihaknya telah memanggil seluruh pengelola TPS ilegal untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan lingkungan hidup.

“Kami telah memanggil semua pengelola TPS ilegal yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wawan, Jumat (27/2/2026).

DLH juga telah mengambil tindakan tegas terhadap lokasi yang teridentifikasi. Sebanyak empat titik TPS ilegal telah ditutup sementara guna menghentikan aktivitas pengelolaan sampah.

Selain itu, petugas memasang garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta plang penghentian di lokasi tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berpotensi mencemari Sungai Cisadane.

“Kami telah melakukan penindakan tegas dengan menghentikan proses operasional pengelolaan sampah di empat TPS ilegal kemarin,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengolahan sampah tanpa izin resmi. Aktivitas ilegal tersebut dinilai dapat mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Saat ini, keempat TPS ilegal tersebut masih dalam status penghentian operasional sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari DLH Kota Tangerang.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.