Anggaran Minim, 35 Taman Kota di Rangkasbitung Terbengkalai
LEBAK, FOKUS TV – Keberadaan ruang terbuka hijau dan taman kota di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, belum sepenuhnya didukung anggaran yang memadai pada 2026. Padahal, taman kota menjadi salah satu elemen penting yang mencerminkan wajah ibu kota kabupaten.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mencatat alokasi dana pemeliharaan taman hanya sebesar Rp24 juta dalam setahun. Angka tersebut dinilai jauh dari cukup untuk membiayai perawatan puluhan taman yang tersebar di wilayah perkotaan.
Berdasarkan data DLH, terdapat 35 taman di Kecamatan Rangkasbitung. Taman tersebut meliputi kawasan jalan protokol, Alun-alun Rangkasbitung, Taman Pendopo, Taman Angklung, hingga Balong Ranca Lentah.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, membenarkan keterbatasan anggaran tersebut. “Untuk pengelolaan taman ini memang anggarannya agak tereliminasi sedikit. Kita teranggarkan hanya Rp24 juta satu tahun,” kata Irvan kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, dengan anggaran terbatas tersebut pihaknya harus melakukan efisiensi dalam pengelolaan. Dana yang tersedia umumnya hanya mencukupi kebutuhan dasar seperti pembelian BBM untuk mesin pemotong rumput dan penggantian bibit tanaman yang mati.
Menurut Irvan, minimnya anggaran pertamanan tidak terlepas dari kebijakan efisiensi dan skala prioritas belanja daerah. Pada 2026, total anggaran DLH mencapai Rp16 miliar.
Namun, sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk belanja pegawai. Belanja pegawai, gaji, dan honor disebut mencapai kisaran Rp11 miliar hingga Rp12 miliar.
Sementara itu, sisa anggaran operasional difokuskan untuk penanganan sampah serta pemenuhan target kinerja seperti indeks kualitas air, udara, dan tutupan lahan.
“Jadi sistem penganggaran di Dinas Lingkungan Hidup itu masih fokus ke sana,” ujarnya.
Hingga saat ini, pengelolaan taman kota di Rangkasbitung tetap berjalan dengan keterbatasan anggaran, meski keberadaannya diharapkan tetap terjaga demi kenyamanan masyarakat.
