Operasi Pekat Maung 2026, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

 


SERANG, FOKUS TV – Polres Serang bersama Polsek jajaran menggencarkan Operasi Pekat Maung 2026 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Dalam lima hari pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dari warung kelontongan serta kios jamu yang diduga menjual miras tanpa izin.

Selain itu, polisi juga menyita lima diriken tuak yang diperdagangkan secara ilegal. Operasi menyasar lokasi-lokasi rawan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Kabagops Polres Serang, Kompol Edi Susanto, mengatakan Operasi Pekat Maung merupakan langkah kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat, terutama peredaran miras.

“Operasi Pekat ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Edi Susanto, Selasa (27/1/2026).

Selain warung dan kios, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjual miras tanpa izin resmi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Cafe Amor di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah minuman keras sebagai barang bukti.

Kompol Edi menegaskan, penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan peringatan dan pembinaan kepada pengelola usaha agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mendata 10 orang pemandu lagu yang berasal dari luar Kabupaten Serang. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan arahan langsung oleh Kapolsek Cikande.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan, sehingga mereka memahami aturan dan tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat,” tambah Kompol Edi.

Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang, sementara Operasi Pekat Maung 2026 masih terus berlanjut di sejumlah wilayah rawan.

💬 Disclaimer: Kami di fokustv.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokustv.com.