Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang
FOKUS TV - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) pada tahun 2025. Anggaran ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek yang sedang berjalan serta mendukung pengembangan infrastruktur pemerintahan di Kabupaten Serang.Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian
Progres Pembangunan Gedung Puspemkab
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, menjelaskan bahwa pada tahun ini, dua gedung telah selesai dibangun dan dua gedung lainnya masih dalam tahap pembangunan.
"Ada empat gedung yang sudah selesai dikerjakan, dua di antaranya harus disiapkan lebih lanjut. Blok B 3 harus selesai tahun depan. Saat ini, pembangunan masih berjalan, dan beberapa bagian masih belum selesai," ujar Yadi Priyadi Rochdian, Rabu, 4 Desember 2024.
Penggunaan Gedung yang Sudah Selesai
Dua gedung yang telah selesai dibangun rencananya akan digunakan oleh dua dinas pemerintah, yaitu:
- Dinas Komunikasi Informasi, Statistik (Diskominfosatik)
- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag)
Namun, gedung yang saat ini ditempati oleh Diskoumperindag akan dipindahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena lokasi tersebut perlu berdekatan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Gedung yang Masih dalam Pembangunan
Dua gedung yang masih dalam tahap pembangunan akan ditempati oleh:
- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Anggaran dan Rencana Pembangunan 2025
Untuk tahun 2025, DPUPR Kabupaten Serang telah merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp50 miliar. Dana ini akan digunakan untuk beberapa keperluan, antara lain:
- Pembangunan lanskap
- Pembangunan gedung
- Pematangan lahan
- Pembangunan jalan
"Rencana tahun depan kita anggarkan untuk pembangunan lanskap, pembangunan gedung, pematangan lahan, dan pembangunan jalan," kata Yadi Priyadi Rochdian.
Antisipasi Ketidakpastian Dana Bantuan
Dalam menghadapi ketidakpastian sumber dana, DPUPR Kabupaten Serang juga berupaya mengantisipasi jika bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi tidak tersedia. Oleh karena itu, pembangunan satu gedung dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami mencoba menganggarkan untuk satu gedung dari APBD, sebagai antisipasi jika bantuan dari gubernur tidak tersedia. Rencana untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dalam pembahasan, mengingat urgensi kebutuhan dari masing-masing OPD," pungkasnya.