DPD RI Soroti Pengelolaan Keuangan Daerah di Provinsi Banten
Latar Belakang Pengawasan oleh DPD RI
FOKUS TV - Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menjadi fokus pengawasan Komite IV DPD RI. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, yang telah disampaikan dalam rapat paripurna khusus DPD RI. Ketua Komite IV, Ahmad Nawardi, menjelaskan bahwa BPK Banten telah memeriksa 9 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di provinsi tersebut.
"Provinsi Banten secara konsisten menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hampir setiap tahun, bahkan ada yang meraih hingga 17 kali berturut-turut," kata Nawardi. Namun, ia menambahkan, "Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengingat masih banyak persoalan yang terjadi di Provinsi Banten."
Penilaian BPK terhadap Pengelolaan Keuangan
Setelah pendalaman, Komite IV menemukan bahwa pengawasan keuangan negara oleh BPK terhadap 9 Pemda di Banten sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). "Meskipun ada beberapa temuan, WTP tidak berarti tidak ada masalah. Temuan-temuan itu sudah ditindaklanjuti sesuai aturan," tambah Nawardi.
Total Pengawasan Keuangan
- Rp40 triliun: Total dana yang diaudit di 9 Pemda Banten.
- Rp11 triliun: Dana Pemprov Banten.
- Rp1,3 triliun: Dana terendah di Kota Serang.
Menurut Nawardi, seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diaudit secara menyeluruh oleh BPK.
Temuan Utama dalam LKPD Tahun 2023
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada LKPD Provinsi Banten Tahun 2023, terdapat berbagai permasalahan, termasuk ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan. Berikut adalah rinciannya:
- 8 permasalahan dengan kerugian senilai Rp13,29 miliar.
- 3 permasalahan berpotensi kerugian senilai Rp1,01 miliar.
- 2 permasalahan menyebabkan kekurangan penerimaan sebesar Rp1,49 miliar.
Kabupaten dengan temuan terbesar:
- Kabupaten Lebak: Kerugian senilai Rp6,68 miliar (6 permasalahan).
- Kota Cilegon: Potensi kerugian tertinggi senilai Rp898,10 juta (2 permasalahan).
- Kabupaten Serang: Kekurangan penerimaan tertinggi sebesar Rp1,71 miliar (4 permasalahan).
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Menurut data Rekapitulasi Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) periode 2020-2024, ditemukan:
- 162 temuan senilai Rp68,49 miliar.
- 426 rekomendasi dengan nilai total Rp54,64 miliar.
Progres tindak lanjut:
- 71,60% rekomendasi (305 rekomendasi) telah sesuai senilai Rp29,67 miliar.
- 23% rekomendasi (98 rekomendasi) belum sesuai senilai Rp18,34 miliar.
- 4,93% rekomendasi (21 rekomendasi) belum ditindaklanjuti senilai Rp6,64 miliar.
"DPD RI mendorong pemerintah daerah agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan baik, terutama terkait kerugian negara, baik administrasi maupun yang berpotensi hukum," ujar Nawardi.
Sorotan pada Proyek Strategis Nasional
Nawardi juga menyoroti Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten, yang sebagian besar dikelola swasta. "Proyek yang menggunakan uang negara harus dikelola oleh negara, bukan swasta. Kami meminta BPK melakukan audit terhadap PSN dan aset-aset negara lainnya," tegasnya.
Melalui kunjungan ini, DPD RI berharap pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.