DPRD Banten Dukung Kampanye Perlindungan Perempuan
Audiensi dengan Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Kolaborasi DPRD dan Komnas PPA untuk Anti Kekerasan |
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, dengan anggota Komisi V, Hj. A. Cut Muthia, dan anggota Komisi III, Encop Sopia, turut hadir bersama perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AAKB) Provinsi Banten.
Tujuan Audiensi: Mendukung Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan
Komisioner Komnas PPA Banten, Bahrul Fuad, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkuat program perlindungan perempuan.
"Kunjungan kami ini bertujuan untuk kampanye rutin 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Sebagai Komnas HAM yang fokus pada perlindungan perempuan, kami memiliki mandat untuk membangun partisipasi publik di Provinsi Banten," jelas Bahrul Fuad.Komitmen DPRD Banten terhadap Perlindungan Perempuan
Peran DPRD Banten dalam Perlindungan Perempuan dan Anak |
Anggota Komisi III DPRD Banten, Encop Sopia, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah penting dalam melindungi perempuan dari kekerasan."Kami memiliki upaya, salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten tentang Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan, yang mendukung program Komnas PPA," ungkap Encop.
Sementara itu, Hj. A. Cut Muthia dari Komisi V menyambut baik kolaborasi ini. Ia berharap kampanye anti kekerasan dapat terus mendorong partisipasi aktif masyarakat.
"Kami sangat mendukung program ini dan berharap agar dapat berjalan secara efektif," tuturnya.Upaya Bersama untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Diskusi ini menekankan pentingnya sinergi antara Komnas PPA, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Banten.