Diskominfosatik Kabupaten Serang Pastikan Internet Lancar di TPS Blank Spot

Daftar Isi

Diskominfosatik Kabupaten Serang Pastikan Internet Lancar di TPS Blank Spot

SERANG, FOKUS TV
- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang mengambil langkah cepat untuk memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami kesulitan sinyal atau blank spot. Upaya ini mencakup pemasangan alat penguat sinyal di lokasi yang memerlukan.

Identifikasi TPS Bermasalah

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, terdapat 47 TPS yang dilaporkan mengalami kesulitan sinyal. Namun, setelah dilakukan verifikasi melalui aplikasi pmt.kominfo.go.id, hanya tiga TPS yang dikategorikan sebagai blank spot.

Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang, Dimas Panduasa, mengungkapkan:

“Dari 47 itu, kita cek verifikasi melalui aplikasi PMT, hanya tiga TPS yang blank spot, yakni TPS 6 Desa Pakuncen (Bojonegara), TPS 10 Desa Batukuwung (Padarincang), dan TPS 1 Desa Ciomas (Kecamatan Ciomas).”

Sementara itu, 44 TPS lainnya ternyata berada dalam kategori sinyal yang cukup baik, meskipun petugas TPS perlu menggunakan provider dengan jaringan yang kuat untuk memastikan kelancaran komunikasi.

Solusi Pemasangan Penguat Sinyal

Untuk mengatasi masalah di tiga TPS yang masuk dalam kategori zona merah, Diskominfosatik akan memasang alat penguat sinyal. Namun, pemasangan baru akan dilakukan setelah TPS di lokasi tersebut berdiri.

Dimas menjelaskan:

“Kami sudah meminta nomor telepon ketua KPPS-nya. Nanti pemasangan alat akan menyesuaikan dengan TPS. Saat ini alat penguat sinyal sudah disiapkan, tetapi pemasangan akan dilakukan setelah TPS berdiri agar alat tidak hilang dan listrik sudah tersedia.”

Selain itu, alat penguat sinyal akan dipasok oleh pihak ketiga, dan setelah pemungutan suara selesai, alat tersebut akan ditarik kembali.

Harapan untuk TPS dengan Sinyal Cukup

Untuk TPS di luar zona blank spot, Diskominfosatik berharap petugas mampu mengidentifikasi provider internet terbaik yang dapat digunakan. Hal ini penting karena KPU memiliki alokasi anggaran untuk kebutuhan internet.

“Artinya, petugas harus bisa mengidentifikasi provider yang kuat. Dengan anggaran internet dari KPU, semoga bisa digunakan sesuai kebutuhan,” tambah Dimas.

Komitmen Diskominfosatik

Diskominfosatik Kabupaten Serang memastikan bahwa pada hari pemungutan suara, semua TPS, termasuk yang berada di zona merah, akan memiliki akses internet. Langkah ini diharapkan mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu tanpa hambatan teknis.

Dengan pendekatan ini, Diskominfosatik menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemilu yang lancar, transparan, dan akurat.