Diskominfo Kota Cilegon Luncurkan Program Sinkronisasi Data

Daftar Isi

Diskominfo Kota Cilegon Luncurkan Program Sinkronisasi Data
Peluncuran Program dan Sosialisasi Peraturan Baru

Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon secara resmi meluncurkan program Sinkronisasi Data pada Jumat (22/11), bertempat di Aula Diskominfo Kota Cilegon. Acara ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pembentukan Tim Operator Statistik Sektoral, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan data.

Meningkatkan Tata Kelola Berbasis Data

Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, menegaskan pentingnya program ini sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan berbasis data.

"Data adalah kunci utama dalam pengambilan keputusan yang efektif dan efisien, baik di tingkat perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan," ujar Agus.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat mendorong kebutuhan akan data yang akurat, relevan, dan terkini. Program sinkronisasi data ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mendukung visi Kota Cilegon sebagai smart city.

Dasar Hukum dan Strategi Pelaksanaan

Peluncuran program ini didukung oleh terbitnya Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral, yang memberikan pedoman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola data sesuai standar yang ditetapkan.

Agus menekankan bahwa pembentukan tim operator statistik sektoral di setiap OPD adalah langkah penting untuk memastikan koordinasi dan konsistensi dalam pengelolaan data. Ia juga berharap pelatihan dan sosialisasi yang dilakukan mampu meningkatkan kompetensi pengelola data.

"Melalui pelatihan seperti ini, kami harap kompetensi pengelola data dapat meningkat, sehingga menghasilkan data berkualitas," jelas Agus.

Agus juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk keberhasilan program ini.

"Keberhasilan ini tidak dapat terlepas dari sinergi semua pihak. Kami mengajak seluruh OPD, para operator, dan stakeholder untuk mendukung langkah ini demi tata kelola data yang lebih baik dan kemajuan Kota Cilegon," tambahnya.

Penyerahan SK dan Pemaparan Narasumber

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Thorfatul Uyun, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mencakup penyerahan Surat Keputusan (SK) tim operator statistik sektoral kepada perangkat daerah.

Selain itu, dua narasumber dihadirkan untuk memberikan pemahaman terkait:

  • Penginputan portal satu data
  • Peningkatan kapasitas SDM penyelenggara statistik sektoral agar mampu menghasilkan data yang lebih akurat dan terpercaya.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat kemampuan SDM dalam mengelola data statistik yang lebih berkualitas," ungkap Thorfatul.

Dampak Positif Sinkronisasi Data

Program sinkronisasi data ini diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran oleh Pemerintah Kota Cilegon. Inisiatif ini juga menjadi langkah awal dalam mempercepat digitalisasi layanan publik yang terintegrasi.

Dengan tata kelola data yang lebih baik, Kota Cilegon semakin dekat menuju visinya sebagai kota cerdas yang mengutamakan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pemerintahan.