Bawaslu Banten Kerahkan Ribuan Pengawas TPS Awasi Pilkada

Daftar Isi
Bawaslu Banten mengerahkan 17.321 pengawas TPS Pilkada Serentak 2024. Semua PTPS telah dibekali bimtek, rompi, buku saku, dan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Bawaslu Banten Kerahkan Ribuan Pengawas TPS Awasi Pilkada

FOKUS TV BANTEN
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengerahkan sebanyak 17.321 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Banten, Liah Culiah, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bawaslu Banten, Ciceri, Kota Serang, pada Sabtu (23/11/2024).

Menurut Liah, ribuan PTPS ini telah diseleksi secara ketat pada September 2024. “Mereka akan bertugas di 17.321 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten. Satu TPS akan diawasi oleh satu PTPS,” ujarnya.

Masa Kerja dan Pembekalan Pengawas TPS

Liah menjelaskan bahwa para PTPS akan bekerja selama tujuh hari sebelum hingga tujuh hari setelah pemungutan suara. “Masa kerjanya dimulai tujuh hari sebelum pemungutan suara hingga tujuh hari setelah penghitungan suara selesai,” tambahnya.

Selain itu, Bawaslu Banten telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh pengawas sejak pelantikan mereka pada 9 dan 10 Oktober 2024. “Kami juga telah memberikan rompi dan buku saku sebagai perlengkapan tugas mereka,” ungkap Liah.

Perlengkapan Tambahan dan Jaminan Kesehatan

Untuk mendukung kinerja PTPS, Bawaslu memastikan pemberian suplemen penambah daya tahan tubuh dalam waktu dekat. Selain itu, seluruh pengawas TPS telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami pastikan semua pengawas TPS sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Liah.

Dengan langkah ini, Bawaslu Banten optimis pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan jujur, adil, dan transparan.